- Semua kayu yang dipakai harus kering, berumur tua, lurus dan tidak 
retak, tidak bengkok dan mempunyai derajad kelembaban kurang dari 15% 
dan memenuhi persyaratan yang tercantum dalam PKKI 1970-NI.5. 
 
Pekerjaan Konstruksi Atap
- Kuda-kuda, gording, konsul, ikatan angin, klos, usuk, reng dan 
seluruh rangka atap dibuat dari kayu kualitas baik tua, kering atau 
tidak pecah-pecah.
 
- Papan lisplang bisa digunakan kayu atau woodplank 
 
- Baut, mur, besi strip dari bahan besi / baja.
 
Ukuran kayu :
- Kaki kuda-kuda - ukuran 8/12 cm
 
- Pengerat - ukuran 8/12 cm
 
- Ander - ukuran 8/12 cm
 
- Skoor - ukuran 8/12 cm
 
- Nok - ukuran 8/12 cm
 
- Pengapit - ukuran 2 x 6/12 cm
 
- Gording - ukuran 8/12 cm
 
- Konsol - ukuran 8/12 cm 
 
- Usuk - ukuran 5/7   cm
 
- Reng - ukuran 3/4   cm / 2/3 cm tergantung jenis genteng yang dipakai
 
- listplank kayu - ukuran 3/30 cm / 2/20 cm
 
Pelaksanaan Pekerjaan.
- Semua pekerjaan kayu yang harus diserut rata dan licin hingga memberikan penyelesaian yang baik dan sedikit penghalusan.
 
- Kaso-kaso dipasang setiap jarak 50 cm, harus waterpass menurut 
kemiringan atap, sedangkan reng dipasang setiap jarak sesuai dengan 
ukuran genteng.
 
- Permukaan kayu yang tampak (papan lisplank, skoor) harus diserut 
rata dan licin, setiap sambungan konstruksi atas agar diperhatikan 
adanya pen/joint yang berfungsi pengunci.
 
- Pekerjaan kayu harus rata, melentur, bengkok
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar